Setiap Hari Memikirkn Hutang Yang Banyak, Kusut Hidup. Amalkan Doa Ini Supaya Hutang Selesai Dan Hidup Bahagia
Utang-piutang adalah kebolehan dalam ajaran Islam. Yang tidak boleh adalah berutang, lantas menghilangkan diri dan tidak melunasi utang tersebut. Sebab itulah Al Qur’an menginformasikan bahwa salah satu etika dalam utang-piutang adalah mencatat transaksinya. Yang demikian agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Sebagaimana firman Allah dalam QS Al Baqarah: 282,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar.
Jika sudah mengikuti etika yang dianjurkan Al Qur’an, namun ternyata keadaan berkata bahwa ia tidak bisa melunasi utang tersebut. Apa yang harus dilakukan selanjutnya?
Wang atau barang yang dihutangkan itu adalah milik Allah. Jika ada orang yang belum juga bisa melunasi utang yang cukup banyak, maka berdoalah kepada-Nya. Berdoa bukan untuk mendapatkan bantuan turun dari langit, melainkan memohon kepada-Nya agar diberi kekuatan dalam menghadapinya dan diberi kecukupan untuk melunasinya.
Imam Nawawi dalam kitabnya “Al Adzkar” menuliskan sebuah doa yang ditujukan agar mudah melunasi utang atas bantuan-Nya, yaitu berdoa hanya kepada-Nya. Doa tersebut adalah sebagai berikut:
اللَّهُمَّ اكْفِني بِحَلالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأغْنِني بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِواكَ
Allâhumma-kfinî bihalâlika ‘an harâmika wa aghninâ bi fadl-lika ‘am man siwâka
Ya Allah, cukupkanlah aku dengan yang halal sehingga terhindar dari yang haram. Cukupkanlah aku dengan anugerahmu sehingga terhindar dari (meminta bantuan) selain-Mu. (HR Tirmidzi)
Leave a Reply